This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 27 Desember 2014

ISD BAB 7 MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Pengertian Masyarakat
Masyarakat (terjemahan dari istilah Society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semiterbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok. Kata 'masyarakat' sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, yakni 'Musyarak'. Lebih jelasnya, Masyarakat adalah sebuah jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas atau masyarakat adalah Suatu komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).

Syarat syarat menjadi masyarakat
1. Adanya dua orang atau lebih dalam suatu kelompok yang bertempat tinggal sama
2. Adanya keasadaran dari merea bahwa mereka dalah satu kesatuan
3. Adanya interaksi sehingga menghasilkan komunikasi yang baik dari setiap anggotanya
4. Membuat atau menciptakan kebudayaan 

Pengertian masyarakat perkotaan dan ciri-cirinya
Masyarakat perkotaan atau Urban Community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan. Berikut adalah ciri-ciri masyarakat Kota:
1. Interaksi yang lebih banyak terjadi, dikarnakan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
2. Pembagian kerja diantara warga-warga kota lebih tegas dan memiliki batas-batas yang nyata
3. Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan (peluang kerja) di kota lebih besar dari pada didesa 
4. Kehidupan keagamaan di kota kurang nampak dibandingkan kehidupan keagamaan di desa
5. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain

Tipe Masyarakat
Tipe masyarakat terbagi kedalam 2 golongan yaitu:

a. Masyarakat terbuka
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dapat dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu:

1. Masyarakat yang menerima perubahan dengan seleksi
Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat merusak norma-norma sosial yang ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.

2. Masyarakat yang menerima perubahan tanpa seleksi
Semua unsur-unsur yang masuk dalam masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembangan ilmu dan teknologi mereka sangat maju dan cepat perkembangannya. Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut Westernisasi.

b. Masyarakat tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka berpikiran bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan, namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tidak mau menerimanya sama sekali. Mereka tidak mau bergaul dengan masyarakat luar. Contoh : Masyarakat Papua, masih ada suku-suku yang hampir belum mengalami perubahan, kehidupan mengembara di hutan, mengumpulkan makanan berupa daun-daunan, berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dan mereka belum menggunakan pakaian.

Perbedaan antara Desa dan Kota
Beberapa perbedaan antara desa dan kota diantaranya yaitu:
1. Lingkungan hidup
2. Mata pencaharian
3. Corak kehidupan sosial
4. Jumlah dan kepadatan penduduk
5. Statifikasi Sosial
6. Mobilitas Sosial
7. Pola Interaksi sosial
8. Solidaritas Sosial
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial

Kehidupan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat ddesa adalah bodoh, lambat dalam berpokir dan bertindak, serta mudah tertipu dan sebagainya. Kesan seperti ini karna masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak banyak tahu dan kurang pengalaman.
Untuk memahami masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan objektif, Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar dasar unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.

Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya. seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dan sebagainya.

Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal dalam hal lingkungan pada umumnya dan orientasi pada alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, perbedaan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah 2 komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar, diantara keduanya memiliki hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. kota tergantung dalam hal memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya pekerja musiman. pada saat musim tanam mereka sibuk bekerja disawah, bila mulai menyurut mereka menunggu masa panen, mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat yang menang karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.


Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara seperti: :
a. Ekspansi kota ke desa, atau perluasan kawasan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. ini terjadi disemua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
b. Invasi Kota, pembanguanan kota baru seperti misalnya batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaa menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan.
c. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi.
d. koperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut lesemuanya diprakasai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
• Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
·Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang. Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
·Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
· Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
·Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
·Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

B. Fungsi Eksternal
Fungsi Eksternal Kota :
· Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
· Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
·Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor : Produksi barang dan jasa, Terminal dan distribusi barang dan jasa.
· Simpul komunikasi regional/global
· Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global

Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa
Pengertian desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, pilitik dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan dengan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.

B. Ciri-ciri Desa
· Desa dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan alam
· Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar terhadap petani sehingga warga desa banyak tergantung pada perubahan musim.
·  Keluarga desa merupakan unit sosial dan unit kerja
·  Jumlah penduduk dan luas wilayah desa tidak begitu besar
·  Kegiatan ekonomi mayoritas agraris
·  Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban
·  Proses sosial didesa umumnya berjalan lambat
· Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah

                   
C. Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan

ciri-ciri masyarakat pedesaan yaitu :
·   Sering menggunakan bahasa daerahnya masing-masing
·   Mementingkan keperluan bersama
·   Menjaga Kerukunan
·   Kehidupannya tradisional
·  Masih terjaga norma kesopanannya

D. Macam-macam pekerjaan gotong royong
Ada beberapa pekerjaan gotong royong yaitu :
·  Kerja bakti untuk membersihkan lingkungan pedesaan
·  Gotong royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
·  Gotong royong dalam membuat rumah
·  Gotong royong apabila tetangga ada hajatan
·  Gotong royong untuk piket di sekolah

E. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
    Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, masyarakat yang Se-
bagian tidak mementingkan masalah politik mereka hanya mementingkan gimana menikmati hidup dengan kedamaian dengan ekonomi yang sederhana, untuk mereka itu cukup dibanding dengan harus mengatur atau memegang sebuah jabatan. Dan masyarakat pedesaan ini memiliki sifat yang kerja keras untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan kemampauan mereka, hidup dengan ekonomi yang serba kecukupan bukan berarti mereka bodoh atau malas, Masyarakat pedesaan ini memiliki unsur yang tidak dimiliki masyarakat perkotaan yaitu hidup dengan bergotong royong, justru masyarakat perkotaan ini sangat bergantung dengan masyarakat pedesaan karena merekalah yang memproduksi beras, apa jadinya biala didunia ini memiliki pemerintahan yang mayoritas masyarakatnya adalah orang kaya. Fungsi masyarakat pedesaan ini yaitu merka menjadi lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

F. Macam-macam gejala masyarakat pedesaan


a. Konflik (pertengkaran)

konflik-konflik yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b. Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c. Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan negatif. positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau hasil. Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah.

d. Kegitan pada Masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapatkan sambutan yang sangat dari para ahli.

G. Sistem Budaya Petani Indonesia

·  Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup
·  Mereka beranggapan alam itutidak menakutkan jika terjadi bencana
·  Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

H. Unsur-unsur Desa
Mempunyai tiga unsur penting, yaitu :
·  Daerah. meliputi lokasi, luas dan batas wilayah serta penggunaannya
·  Penduduk, berkaitan erat dengan kualitas dan kuantitas penduduk, meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
· Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan sesama warga desa, biasanya hubungan antaranggota masyarakat masih sangat erat.

I. Fungsi Desa
Fungsi desa :
·  Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
·  Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
·  Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
·  Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
Perbedaan Masyarakat Perkotaan dengan Masyarakat Pedesaan

A. Perbedaan masyarakat perkotaan dengan Pedesaan

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.  Sederhana
2.  Mudah curiga
3.  Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.  Mempunyai sifat kekeluargaan
5.  Lugas atau berbicara apa adanya
6.  Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.   Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.   Menghargai orang lain
9.   Demokratis dan religius
10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Sumber :

Minggu, 21 Desember 2014

ISD BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSISAL
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapanpun dan didalam kelompok masyarakat manapun, Pelapisan sosial pasti ada.
Pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan didalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang, rendah.
Pelapisan Sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorangmaupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam seperti kekayaan dibidang ekonomi, nilai-nilai sosial serta kekuasaan dan wewenang.

Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya
  Proses ini berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun ornag orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
2. Terjadinya dengan kesengajaan
  Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja dijukan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertikal maupun horizontal sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat

Sabtu, 08 November 2014

ISD BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA

HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAHAN

Pengertian Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Terdapat komponen yang terhubung dan mempunyai fungsi masing masing terhubung menjadi sistem menurut pola. Sistem merupakan susunan pandangan, teori, atau asas yang teratur.

Sifat dan ciri-ciri Hukum
Agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum
Menurut C.S.T Kansil S.H Ciri-ciri Hukum adalah:
1. Terdapat perintah dan larangan
2. Perintah dan larangan itu harus dipatuhi oleh semua orang
Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Hukum merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ia harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kadah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak menaatai kaedah-kaedah hukum itu.

Sumber Hukum
Pada umumnya para pakar membedakan sumber hukum kedalam kriteria:
a. Sumber hukum materiil, dan
b. Sumber hukum formal

a. Sumber hukum materiil
   Sumber hukum materil adalah tempat dimana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan sosial, hubungan kekuatan politik, situasi sosial ekonomi, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalu lintas) perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.

b. Sumber hukum formal
    Sumber hukum formal adalah sumber hukum dari mana secara langsung dapat dibentuk hukum yang akan mengikat masyarakatnya. Dinamai dengan sumber hukum formal karena semata-mata mengingat cara untuk mana timbul hukum positif, dan bentuk dalam mana timbul hukum positif, dengan tidak lagi mempersoalkan asal usul dari isi aturan-aturan hukum tersebut.

Pembagian Hukum
1. Hukum menurut bentuknya
    a. Hukum tertulis
    b. Hukum tidak tertulis
2. Hukum menurut Tempat berlakunya
    a. Hukum Nasional
    b. Hukum Internasional
    c. Hukum Asing
3. Hukum menurut sumbernya
    a. Hukum materiil
    b. Hukum fomal
4. Hukum menurut waktu berlakunya
    a. Hukum IUS Constitutum
    b. Hukum IUS Constituendum
5. Hukum menurut Isinya
    a. Hukum Privat
    b. Hukum Publik
6. Hukum menurut sifatnya
    a. Hukum yang bersifat memaksa
    b. Hukum yang bersifat mengatur
7. Hukum Publik
    a. Hukum Tata Negara
    b. Hukum Administrasi Negara
    c. Hukum Pidana
    d. Hukum Internasional

Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi yang didalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial(masyarakat) yang diatur secara konstitusionaln(berdasarkan undang-undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama.

2 Tugas utama Negara
1. Mengendalikan dan megatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat

Sifat-sifat Negara
1. Sifat memaksa
   Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa adanya pemaksaan fisil. Hak Negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik.
2. Sifat Monopoli
   Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumber daya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3. Sifat Totalitas
    Semua hal tanpa pengecualian menjadi wewenang negara.

Bentuk Negara
Bentuk Negara da 2 macam yaitu Negara Kesatuan dan Negara serikat.
1. Negara Kesatuan
    Bentuk-bentuk Negara Kesatuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Terdapat pemerintahan pusat yang memiliki kedaulatan baik kedalam maupun keluar
b. Terdapat 1 UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah Negara
c. Terdapat 1 kepala negara atau pemerintahan
d. Terdapat 1 badan perwakilan Rakyat

2. Negara Serikat
    Negara serikat merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintahan pusat yang memiliki kedaulatan. Namun tiap negara bagian pu ya kedaulatan untuk mengatur wilayahnya masing-masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negri, pertahanan dan keamanan, keuangan dan peradilan.

Unsur-unsur Negara
Unsur-unsur Negara yaitu:
1. Penduduk
    Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu
2. Wilayah
   Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi daerah teritorial dari sebuah kedaulatan, wilayah juga salah satu unsur pembentukkan suatu negara. Wilayah terdiri dari udara, darat dan laut.

Tujuan Negara Republik Indonesia
Tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang 1945 alinea ke 4:
a. Melindung segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesa
b. Memajukan kecerdasan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Pengertian Pemerintah
Pemerintah dalam arti sempit : Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola, memanage serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan. Pemerintah dalam arti luas: Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan sesuatu sistem pemerintahan

Perbedaan pemerintahan dengan pemerintah
Pemerintahan yaitu wadah untuk orang yang mempunyai kekuasaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan negara sendiri.
Pemerintah yaitu organisasi yang memiliki wewenang dan kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang undang di wilayah tertentu dalam mengatur kehidupan sosial ekonomi, politik suatu negara/baian-bagiannya.

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Pengertian Warga Negara
Warga negara adalah Rakyat yang menetap di suatu wilayah atau rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungannya antara warga negara dengan negara, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga memiliki hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara.

Kriteria menjadi warga Negara
Kriteria menjadi warga negara yaitu:
1. Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang undang dasar 1945
4. Mempunyai pekerjaan/berpenghasilan tetap
5. Membayar uwang kewarganegaraan ke kas negara
6. Tidak pernah dijatuhi pidana karna melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara pidana 1 tahun atau lebih
7. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut.turut.

Orang-orang yang berada dalam 1 wilayah warga Negara
a. Rakyat
  Unsur ini sangat penting dalam suatu negara oleh karena orang/manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan dengan baik merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya.
b. Wilayah (teritorial)
    Tidak mungkin ada suatu negara tanpa adanya wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yang jelas penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak, suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara.
c. UUD
d. Konstitusi

UUD 1945 Tentang warga Negara
Pasal 26
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
2.Penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal diIndonesia
3. Hak-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Pasal pasal yang tercantum didalam UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga Negara Indonesia
a. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945
  Pasal ini menyebutkan "Warga negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. "
b. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945
  Pasal ini berbunyi "Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak"
c. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)
  Pasal ini berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
d. Pasal 28 UUD 1945
  Pasal ini berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang"
e Pasal 29 ayat 2 UUD 1945
   Tentang "Setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama masing-masing tanpa adanya paksaan dan beribadah menurut kepercayaannya masing-masing."
f. Pasal 30 UUD 1945
1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
2. Usaha pertahnan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
3. Tentara Nasional Indonesia terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum.
5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia hubungan dan kewenangan tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia didalam menjalankan tugasnya. syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur demgan undang-undang.
g. Pasal 31 UUD 1945
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keamanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang
4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
h. Pasal 32 UUD 1945
1. Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
2. Negara memelihara dan menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional.
i. Pasal 33 UUD 1945
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar ata azas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan  untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan; efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksaan pasal ini diatur dalam Undang-undang.
j. Pasal 34 UUD 1945
1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Jumat, 07 November 2014

ISD BAB 4 INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

SPESIALISASI

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang dan sebagai calon generasi penerus yang akan meneruskan generasi sebelumnya.

Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat.

Pengertian Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Istilah Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau norma norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi 2, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu dimana belajar dapat berlangsung di lingkugan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi lebih ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Proses Sosialisasi
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap tahap sebagai berikut

1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
 Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri, pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna
2. Tahap Meniru (Play Stage)
   Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Mulai terbentuk keasadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak dan sebagainya.
3. Tahap Siap bertindak (Game Stage)
   Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan diggantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
   Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa, Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya.Manusia dengan tahap perkembangan ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas Edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas Swakarsa
f. Asas Keselarasan dan Terpadu
g. Asas Pendayagunaan dan Fungsionaliasi

PEMUDA DAN IDENTITAS

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
  Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang ikut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud. Poladasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
a. Landasan Idiil : Pancasila
b. Landasan Konstitusional : UUD 1945
c. Landasan Strategis : Garis garis haluan Negara
d. Landasan Historis : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
e. Landasan Normatif : Tata Nilai ditengah masyarakat
Motivasi atas pembinaan dan pengembangan generasi muda pertumpu pada strategi pencapaian, tujuan nasional, seperti yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke IV.

2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda ada 2 pengertian pokok yaitu:
a. Generasi muda sebagai subjek adalah mereka yang telah memiliki bekal bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi Muda sebagai objek adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan  ke tingkat yg optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Masalah-masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
1. Dirasa menurunnya jiwa Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat.
2. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
3. Kurangnya lapangan pekerjaan
4. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi pengembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
5. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama masyarakat daerah pedesaan
6. Pergaulan bebas yang membahayakan perkawinan dan kehidupan berkeluarga
7. Penyalahgunaan Narkotika

Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi Generasi muda yang harus dikembangkan:
a. Idealisme dan Daya kritis
    Dalam sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada
b. Dinamika dan Kreativitas
  Potensi Kedinamisan dan kreativitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan dan pembaharuan
c. Keberanian mengambil resiko
  Untuk perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu, diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
d. Optimis dan kegairahan semangat
   Optimis dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap kemandirian dan disiplin
    Setiap generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
f. Terdidik
    Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif
g. Patriotisme dan Nasionalisme
    Adanya rasa kebanggan, kecintaan, memiliki bangsa dan negara harus digalakkan kepada generasi muda
h. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
    Gnerasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

Tujuan Pokok Sosialisasi
Tujuan sosialisasi:
1. Memberikan terhadap seseorang agar mengimbangi kehidupan bermasyarakat
2. Mengembangkan Kemampuan berkomukasi secara efektif
3. Mampu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat
4. Membiasajan diri dengan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Mengembangkan potensi Generasi Muda
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generas muda. Mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas tetapi masih dalam lingkup sewajarnya dan tidak menyalahi aturan.

Pengertian pendidikan dan perguruan Tinggi
Pendidikan yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif menegmbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Perguruan tinggi adlaah perguruan tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi perguruan tinggi idaman, maka ada 5 faktor yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi:
1. Mutu/kualitas
2. Biaya murah/terjangkau
3. Keamanan/kenyamanan
4. Mengikuti perkembangan zaman yang bermanfaat bagi masyarakat
 
Alasan untuk berkesempatan mengenyam Pendidikan Tinggi
Pembicaraan tentang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi bagi generasi muda menjadi penting karena berbagai alasan.
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memiliki pendidikan yang baik mereka memiliki pengetahuan yang luas terhadap masyarakatnya
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paing lama duduk dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda lainnya
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis, suku dan bahasa dapat menyatu dalam terjadinya bentuk akulturasi sosial dan budaya
4. Mahasiswa sebagai kelompok yang akan measuki lapisan atas dari susunan kekuasaan struktur perekonomian dan prestasi didalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elite dikalangan generasi muda. Umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya.

ISD BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

PERTUMBUHAN INDIVIDU

Pengertian Individu
Individu berasal dari kata Yunani yaitu "Individium" yang artinya "tidak terbagi". Dalam Ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.

Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah proses yang mencakup pertambahan dalam jumlah dan ukuran, keluasan dan kedalaman, dan sekaligus pertambahan pertambahan dalam arti integrasi, saling keterhubungan dan kompleksitas, sedangkan pertumbuhan ekonomi, adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.

Faktor faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
1. Faktor sumber daya manusia
    Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor yang paling penting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana suber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2. Faktor Sumber Daya Alam
    Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya Alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampuan sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia.
3. Faktor Ilmu pengetahuan dan Teknologi
    Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia, digantikan oleh mesin mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktifitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya
    Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan.
5. Sumber daya Modal
    Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK.

FUNGSI KELUARGA

Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi Keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

Macam-macam Fungsi Keluarga
1. Fungsi Biologis
    a. Untuk meneruskan keturunan
    b. Memelihara dan membesarkan anak
    c. Memenuhi Kebutuhan gizi keluarga
    d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis
    a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
    b. Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
    c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
    d. Memberikan identitas anggota keluarga
3. Fungsi Sosialisasi
    a. Membina sosialisasi pada anak
    b. Membentuk norma-norma perilaku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
    c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi Ekonomi
    a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutahan keluarga
    b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
    c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang akan datang, misalnya pendidikan
        anak, jaminan hari tua, dan sebagainya.
5. Fungsi Pendidikan
    a. Menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan, membentuk perilaku, anak sesuai minat dan bakat yang dimilikinya.
     b. Memepersiapkan kehidupan anak untuk dikehidupannya yang akan datang
     c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
6. Fungsi Ekonomis
   Tugas kepala keluarga dalam hal ini yaitu mencari penghasilan, memenuhin kebutuhan keluarga dan memimpin/mengatur keuangan keluarga
7. Fungsi Rekreatif
   Fungsi Rekreatif adalah bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti menonton tv, bermain ps dan lain sebagainya
8. Fungsi Biologis
     Tugas utama keluarga dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus
   

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Pengertian Keluarga
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah dan adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah dan kadangkala adopsi.

Pengetian masyarakat
Masyarakat merupakan sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. seperti, sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara, dan lain sebagainya.

2 Golongan Masyarakat
Dalam Ilmu sosial, kita mengenal ada 2 macam golongan masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat patembayan.

1. Masyarakat Paguyuban
   Paguyuban adalah sistem hubungan masyarakat yang bukan berdasarkan motif ekonomi. Rukun tetangga, rukun warga, perkumpulan ibu-ibu arisan, kegiatan karang taruna, Perkumpulan bapak-bapak main catur dan lain sebagainya.

2. Masyarakat Patembayan
    Patembayan adalah bentuk tertentu kelompok sosial beradasarkan rasional. Definisi lainnya adalah masyarakat yang hubungan antara  anggota yang satu dengan yang lainnya bersifat lugas dan mempunyai tujuan yang sama untuk mendapatkan keuntungan material.

Kelompok masyarakat non industri dan kelompok masyarakat industri
1. Masyarakat non Industri
    Terbagi menjadi 2 kelompok yaitu:
a. Kelompok Primer
    Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa juga disebut dengan kelompok "face to face group", sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal kebih dekat, lebih akrab.
b. Kelompok Sekunder
    Antara anggota kelompok Sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.

2. Masyarakat Industri
   Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.

Hubungan antara Individu keluarga dan masyarakat
Makna Individu
Makhluk Individu berarti makhluk yang tidak bisa dibagi-bagi, tidak dapat dipisah dipisahkan antara jiwa dan raganya. Selain itu juga individu manusia mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya.

Makna Keluarga
Makna Keluarga termasuk juga dengan pengertian yang terdiri dari ayah, ibu, anak, yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergatungan atau membutuhkan satu sama lain.

Makna Masyarakat
Makna masyarakat termasuk juga pengertian masyarakat, yaitu perkumpulan individu-individu. Perkumpulan individu-individu ini digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama.

Hubungan antara Individu, Keluarga dan masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat, adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat, apabila tidak ada individunya.

URBANISASI

Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial bermasyarakat. Jumlah peningkatan penduduk kota yang ignifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan kerja, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan, pangan danlain-lain.

Proses terjadinya Urbanisasi
a. Faktor penarikan terjadinya Urbanisasi
   1. Kehidupan kota yang lebih modern
   2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
   3. Banyaknya lapangan pekerjaan di kota
   4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

b. Faktor pendorong terjadinya Urbanisasi
   1. Lahan pertanian semakin sempit
   2. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa
   3. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
   4. Memiliki impian yang kuat menjadi orang kaya